SEBAIKbaiknya sedekah adalah dengan cara sembunyi -tidak diketahui- oleh orang lain. Hingga tangan kiri tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari diri dari sifat ujub -riya'-. Hanya berharap ganjaran dari Allah Subhanahu wa ta'ala. TuhanYesus mengungkapkan dengan bahasa "tangan kiri tidak perlu tahu apa yang dilakukan tangan kanan." Tuhan Yesus mengakui memberi bantuan itu terpuji. Memberi sedekah itu baik, hanya akan menjadi sangat baik dilakukan secara tepat. Yakni tidak gembar-gembor. Diam-diam saja. Karena Allah pun tahu apa yang kita lakukan dengan perbuatan Perumpamaantangan kanan memberi dan tangan kiri tidak boleh tahu, pasti sudah ramah di telinga Anda ya Ladies. Tapi bagaimana dengan istilah 'You Get What You Give', apakah Anda juga sudah pernah mendengarnya? Beda lagi jika dalam hati, mendoakan agar si penerima sedekah berbahagia dengan pemberian dari Anda, berapa pun jumlahnya. Semua Tangankanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu kalimat ini menduduki peringkat ke 2 dalam kategori alasan terbaik untuk tidak bersedekah dalam kamus saya setelah alasan biar dikit yang penting ikhlas. Entah kenapa kalimat itu jadi favorit bagi saya, tapi sepertinya banyak juga teman2 yang sepaham dengan saya kala itu. Sampai-sampai mau memasukkan uang seribu rupiah ke kotak infak waktu LyHT. 20 Mar 2021 Ternyata Ini Maksud Menyembunyikan Sedekah Dari Tangan Kiri – Kita seringkali mendengarkan pesan bahwa jika bersedekah, maka tangan kiri janganlah mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanan. Apa maksud dari pesan tersebut? Pesan sedekah tersebut datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah berbunyi “Seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya.” Banyak orang beranggapan bahwa maksud pesan sedekah ini adalah sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi atau tidak diketahui orang lain. Lantas, bagaimana jika ada kewajiban mengisi form sedekah dan kasus-kasus berkaitan? Tentu saja pesan sedekah ini tidak lantas dimaknai demikian. Sebab dalam Alquran membolehkan sedekah dilakukan secara terbuka atau terang-terangan sebagaimana diperbolehkannya sedekah secara rahasia atau tertutup. Bahkan Allah menjanjikan pahala berkaitan dengan sedekah dua cara tersebut. Hal itu sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al Baqarah, ayat 274 "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang – terangan maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati."Muhammad Ishom dalam menerangan bahwa berdasar pada ayat di atas, maka sebenarnya tidak ada perbedaan berarti antara sedekah yang dilakukan secara sirri atau rahasia dengan sedekah yang dilakukan secara terbuka atau terang-terangan. Maka sejatinya yang terpenting dalam bersedekah adalah keikhlasan atau niat tulus dan bersih dari keinginan-keinginan duniawi, seperti mendapatkan balasan yang lebih banyak; mendapatkan pujian dari orang lain; mendapatkan popularitas di tengah-tengah masyarakat; atau pencitraan dengan maksud-maksud tertentu. Keikhlasan seperti itu hanya bisa dicapai ketika seseorang dalam bersedekah menyembunyikan tangan kanannya agar tidak diketahui oleh tangan kirinya. Maksudnya, jangan sampai sedekah yang kita lakukan dengan niat samata-mata beribadah kepada Allah, dirusak oleh nafsu jelek yang ada dalam diri kita sendiri. Untuk itu, ada baiknya kita adakan upaya melupakan setiap sedekah yang telah kita lakukan agar keikhlasan benar-benar terjaga. Artinya, tidak perlu kita mengingat-ingat kembali sedekah yang telah kita keluarkan seberapapun banyaknya sebab hal itu sama saja dengan membuka peluang bagi tangan kiri atau nafsu jelek untuk merusak keikhlasannya. Jika kita telah mampu melupakannya, dalam arti benar-benar dapat mengendalikan tangan kiri, maka goda-godaan apapun, baik yang berasal dari dalam diri sendiri maupun dari luar, tidak akan akan mampu mempengaruhi keikhlasan kita. Jika hal itu bisa kita capai, maka itulah yang dimaksud merahasiakan sedekah demi mencapai keikhlasan yang optimal. Singkatnya, dalam bersedekah tantangan kita sebenarnya adalah diri kita sendiri dan bukan orang lain, yakni bagaimana kita bisa bersedekah secara ikhlas dalam arti yang sebenarnya.[] Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi 1/21/2013 0 komentar Diam-diam Gak Sedekah atau Sedekah Diam-diam?Oleh Wandi Hartoyo* KOMPASIANATulisan ini kami tulis karena banyaknya kontroversi tentang sedekah di kompasiana. Pada dasarnya kita ini manusia tidak berhak melihat keikhlasan seseorang, karena keikhlasan seseorang itu adalah hak manusia dengan Tuhan dan kita tidak berhak menghakimi, ataupun ber-kontroversi bahwa untuk bersedekah harus diam diam karena yang diam diam belum tentu ikhlas dan yang terang terangan belum tentu itu bagusnya terang-terangan atau diam-diam sih? Kenapa banyak yang doyaaaan banget bilang “Tangan kanan memberi, tangan kiri nggak boleh tahu”?Sebenarnya dalam Al Qur’an banyak koq ayat yang membolehkan sedekah terang-terangan."Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang – terangan maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati." ; 274Ada ayat lain yang membolehkan sedekah terang-terangan ; 13 ;22, 14 ;31, 16 ;75, dan 35 ; 29“Tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu”. Kalimat ini menduduki peringkat ke 2 dalam kategori “alasan terbaik untuk tidak bersedekah” dalam kamus saya setelah alasan “biar dikit yang penting ikhlas”.Entah kenapa kalimat itu jadi favorit bagi saya, tapi sepertinya banyak juga teman-teman yang sepaham dengan saya kala itu. Sampai-sampai mau memasukkan uang seribu rupiah ke kotak infak waktu sholat jum’at saja saya sampai menyimpan tangan kiri kedalam saku celana biar tangan kiri nggak tau… hehehe.. yang ini becanda Apa efeknya…? Tiap mau bersedekah atau mengajak orang lain bersedekah, kalimat itu selalu terngiang ditelinga sehingga selalu mengurungkan niat saya untuk akhirnya kemudian seorang “Pencinta Sedekah” menjelaskan kepada saya bahwa hadits yang berbunyi “Tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu” itu sebenarnya lebih dimaksudkan untuk menjaga perasaan dan kemuliaan diri orang yang menerima dia menunjukkan sebuah ayat menarik dari Al Qur’an yang mulia "Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata “Tuhanku telah memuliakanku.” Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim dan kamu TIDAK SALING MENGAJAK memberi makan orang miskin". Fajr 15-18 Nah, bagaimana caranya “tangan kiri” tidak boleh tahu kalau di Al Qur’an sendiri kita malah diharuskan mengajak sang “tangan kiri” orang lain?Ada ayat lain tentang sedekah terang-terangan "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan TERANG-TERANGAN, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati." Al Baqarah 274 Ayat lain tentang sedekah terang-terangan Ar Ra’ Ibrahim 31, An dan Al Faathir 29,.Yang tidak boleh itu adalah menyiarkan ke orang lain bahwa kita telah menyedekahi si Anu sekian, si Fulan sekian sehingga membuat mereka yang menerima sedekah merasa malu pada satu manfaat sedekah terang-terangan ialah kita bisa memotivasi orang lain untuk ikut bersedekah dan kita juga mendapat kebaikan dari orang yang bersedekah karena ajakan kita tanpa mengurangi sedikitpun kebaikan dari orang itu sendiri. Mantap nggak tuh..?Nah, karena sudah paham, sekarang saatnya saya mengajak “tangan kiri” untuk ikut bersedekah…Dan akhirnya saya kutip tulisan teman saya yang sangat menarik LEBIH BAIK DIAM DIAM SEDEKAH atau TERANG TERANGAN SEDEKAH...DARIPADA DIAM DIAM TIDAK SEDEKAH, ATAU TERANG TERANGAN GAK SEDEKAH…ATAU YANG PALING KOPLAK…SUDAH MENUDUH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN KATA "RIYA"…"PAMER ” DAN SEBAGAINYA.. PADAHAL DIA SENDIRI GAK SEDEKAH.*KOMPASIANA Category Tausiah, Tulisan Kader Oleh Muhammad IshomDalam sebuah hadits dinyatakan bahwa kelak pada hari Qiamat Allah SWT akan memberikan perlindungan kepada 7 golongan orang. Salah satunya adalah golongan orang yang semasa hidupnya suka bersedekah sedemikian rupa sehingga tidak diketahui orang lain. Dalam hadits itu disebutkan bahwa ketika tangan kanan memberikan sedekah, tangan kiri tidak mengetahuinya. Tangan kiri dalam hadits tersebut dipahami sebagai perumpamaan orang lain. Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah tersebut berbunyiورجل تصدق بصدقة فاخفاها حتى لا تعلم شماله ما صنعت يمينه“Seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya.”Hadits tersebut pada umumnya dipahami seperti itu, yakni sedekah yang paling baik adalah sedekah yang tidak diketahui orang lain. Atas dasar pemahaman seperti itu, maka tidak jarang kita mendengar atau menemukan daftar penyumbang anonim, yakni seseorang memberikan sedekah atau sumbangan dengan tidak mencantumkan namanya; atau dengan mengidentifikasi diri sebagai “Hamba Allah”. Pemahaman seperti itu memang sudah jamak. Namun, jika pemahaman seperti itu yang benar, maka pertanyaaanya bagaimanakah sikap kita ketika kita disodori list atau daftar penyumbang di mana nama penyumbang dan besarnya sumbangan dicantumkan secara jelas? Bagaimana pula ketika kita berada di masjid, misalnya, kita disodori kotak infaq berjalan? Apakah sebaiknya kita menolak mengisi kotak infaq itu dengan alasan khawatir tidak ikhlas karena dilihat banyak orang? Untuk menjawab persoalan-persoalan di atas, marilah kita telaah sampai dimana pemahaman seperti itu bisa diterima. Untuk maksud itu, saya akan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai dasar rujukan, atau sering disebut dengan dalil naqli dan logika yang sering disebut dengan dalil aqli. Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara panjang lebar, saya ingin menyampaikan jawaban sementara bahwa pemahaman tangan kiri adalah perumpamaan orang lain bukanlah pemahaman yang tepat.. Argumentasi saya adalahPertama, tangan kiri jika dikaitkan dengan tangan kanan sebagaimana disebut dalam hadits di atas, kurang tepat jika ditafsirkan sebagai orang lain. Alasannya, tangan kiri dan tangan kanan merupakan pasangan anggota badan yang terdapat dalam diri seseorang, sebagaimana telinga kiri berpasangan dengan telinga kanan, kaki kiri berpasangan dengan kaki kanan, dan seterusnya. Singkatnya, tangan kiri bukanah orang lain, tetapi bagian dari diri sendiri dalam satu dalam Al-Qur’an kata “kanan” sering dikaitkan dengan “kebaikan”, dan kata “kiri” dikaitkan dengan “keburukan”. Sebagai contoh misalnya, dalam Surah Al Waqi’ah, ayat 27, terdapat istilah “ashabul yamin” artinya golongan kanan; dan dalam ayat 41 terdapat istilah “ashabus syimal” artinya golongan kiri. Yang dimaksud “Ashabul yamin” golongan kanan adalah orang-orang baik yang menerima buku catatan amal dengan tangan kanan dan oleh karena itu mereka masuk surga. Sedangkan “ashabus syimal” golongan kiri adalah orang-orang jelek yang menerima catatan amalnya dengan tangan kiri, dan karena itu mereka masuk neraka sebelum kemudian masuk surga setelah masa hukumannya habis terlebih dahulu. Singkatnya, “kanan” berarti “baik” dan “kiri” berarti “buruk” atau “jelek”. Dalam kaitan dengan hadits di atas, jika “tangan kiri” diartikan sebagai orang lain, maka arti itu kurang sehubungan dengan makna-makna tersebut, maka “tangan kanan” dalam hadits di atas dapat diartikan sebagai simbol positif berupa amal sedekah kepada orang lain dengan dilandasi niat yang baik. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan “tangan kanan” adalah perbuatan baik yang didorong oleh keinginan yang baik, yakni niat ikhlas beribadah semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Inilah yang sering disebut dengan nafsul muthmainnah, yakni nafsu yang baik. Sedangkan “tangan kiri” adalah simbol negatif berupa kejelekan yang didorong oleh keinginan yang jelek, seperti riya’, pamrih dan sombong. Inilah yang sering disebut dengan nafsul ammarah bis suu’, yakni nafsu yang apakah sedekah yang dilakukan secara rahasia dan tidak diketahui orang lain dijamin pasti lebih baik dari pada yang dilakukan secara terbuka? Jawabanya, belum tentu sebab baik buruk suatu amal tergantung pada keikhlasan, sedangkan keikhlasan itu terletak di dalam hati. Bisa saja seseorang bersedekah dengan menggunakan anonim, seperti “Hamba Allah”, tetapi dalam hati sebenarnya ia sangat membanggakannya. Ini bisa berarti riya’, yang berarti pula tidak ikhlas. Demikian sebaliknya, bisa saja seseorang bersedekah secara terbuka dengan mencantumkan nama yang jelas dan diketahui orang banyak, tetapi dalam hatinya tidak ada rasa pamer sedikitpun dan jauh dari keinginan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Bukankah yang disebut terakhir itu lebih baik dari pada yang disebut pertama? Kelima, Al-Qur’an membolehkan sedekah dilakukan secara terbuka atau terang-terangan sebagaimana diperbolehkannya sedekah secara rahasia atau tertutup. Hal itu sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al Baqarah, ayat 274الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرّاً وَعَلاَنِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ"Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang – terangan maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati."Berdasar pada ayat di atas, maka sebenarnya tidak ada perbedaan berarti antara sedekah yang dilakukan secara sirri atau rahasia dengan sedekah yang dilakukan secara terbuka atau terang-terangan. Al-Qur’an mengakui keabsahan dan kebaikan keduanya meski beberapa ulama berpendapat bahwa sedekah untuk pribadi lebih baik tidak diketahui orang lain untuk menjaga privasi pihak penerima. Jika demikian halnya, maka sejatinya yang terpenting dalam bersedekah adalah keikhlasan atau niat tulus dan bersih dari keinginan-keinginan duniawi, seperti mendapatkan balasan yang lebih banyak; mendapatkan pujian dari orang lain; mendapatkan popularitas di tengah-tengah masyarakat; atau pencitraan dengan maksud-maksud tertentu. Keikhlasan seperti itu hanya bisa dicapai ketika seseorang dalam bersedekah menyembunyikan tangan kanannya agar tidak diketahui oleh tangan kirinya. Maksudnya, jangan sampai sedekah yang kita lakukan dengan niat samata-mata beribadah kepada Allah, dirusak oleh nafsu jelek yang ada dalam diri kita sendiri. Untuk itu, ada baiknya kita adakan upaya melupakan setiap sedekah yang telah kita lakukan agar keikhlasan benar-benar terjaga. Artinya, tidak perlu kita mengingat-ingat kembali sedekah yang telah kita keluarkan seberapapun banyaknya sebab hal itu sama saja dengan membuka peluang bagi tangan kiri atau nafsu jelek untuk merusak keikhlasannya. Jika kita telah mampu melupakannya, dalam arti benar-benar dapat mengendalikan tangan kiri, maka goda-godaan apapun, baik yang berasal dari dalam diri sendiri maupun dari luar, tidak akan akan mampu mempengaruhi keikhlasan kita. Jika hal itu bisa kita capai, maka itulah yang dimaksud merahasiakan sedekah demi mencapai keikhlasan yang optimal. Bukan merahasiakan terhadap orang lain, tetapi terhadap nafsunya sendiri yang disimbolkan dengan tangan kiri. Ketika kita ikhlas, maka tidak ada persoalan apakah sedekah itu kita lakukan secara terbuka dengan diketahui orang lain atau kita lakukan secara rahasia tanpa diketahui orang lain. Singkatnya, dalam bersedekah tantangan kita sebenarnya adalah diri kita sendiri dan bukan orang lain, yakni bagaimana kita bisa bersedekah secara ikhlas dalam arti yang sebenarnya. Dengan argumentasi-argumentasi sebagaimana saya uraikan di atas, maka saya berkesimpulan yang dimaksud tangan kiri dalam hadits di atas adalah nafsu kita sendiri yang disebut nafsul amamrah bis suu’. Dengan demikian, jika tangan kiri dipahami sebagai orang lain dan sedekah dianggap lebih baik apabila dirahasiakan dari orang lain, maka pemahaman itu kurang tepat. Apalagi sekarang manajemen modern menuntut adanya transparansi dan akuntabiltas, terutama dalam laporan-laporan keuangan. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum KPU telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye. Dalam peraturan itu, seorang penyumbang dana untuk partai politik tidak diperkenankan menggunakan anonim, seperti “Hamba Allah”. Alasannya, untuk mencegah dana yang diterima partai politik termasuk dalam unsur pidana, seperti uang dari perbuatan korupsi dengan tujuan money laundry, dan adalah dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama UNU Surakarta